Home > Mancanegara

Hari Ini Israel Diadili dalam Kasus Genosida di Pengadilan Internasional

Terkait persidangan kasus genosida di ICJ, Netanyahu berdalih Israel memerangi Hamas sebagai kelompok teroris bukan warga Palestina.

Pasukan Israel mengendarai kendaraan militer di Jalur Gaza. (AP Photo/Ariel Schalit)
Pasukan Israel mengendarai kendaraan militer di Jalur Gaza. (AP Photo/Ariel Schalit)

Persidangan ICJ akan secara khusus mengkaji permintaan Afrika Selatan untuk menempuh emergency measure untuk memerintahkan Israel menghentikan aksi militernya di Gaza. Sedangkan penyelesaian kasus di ICJ diperkirakan bakal memakan waktu bertahun-tahun.

Israel melakukan serangan ke Gaza menyusul serangan Hamas pada 7 Oktober 2023. Israel mengeklaim aksi Hamas itu menyebabkan 1.200 warga Israel meninggal dan 240 menjadi sandera. Balasan Israel menyebabkan hampir seluruh 2,3 juta warga Gaza mengungsi.

Rumah sakit dan infastruktur hancur akibat pengeboman masif Israel melalui udara. Lebih dari 23 ribu warga sipil Palestina meninggal dunia akibat aksi militer Israel. Bahkan, menjelang persidangan genosida di ICJ berlangsung, Israel masih melakukan serangan.

Target serangan kali ini Rafah yang menyebabkan lima orang meninggal dunia. Serangan terkini itu berlangsung di tengah kian intensnnya pengeboman Israel melalui udara dan serangan darat di bagian tengah dan utara Gaza. Dalam beberapa hari lalu sudah 147 orang meninggal.

Malam menjelang persidangan, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu juga menyampaikan pernyataan.

Ia untuk pertama kalinya secara terbuka menolak seruan menteri kabinet sayap kanannya, termasuk Menkeu Bezalel Smotrich dan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir agar warga Palestina sukarela meninggalkan Gaza kemudian menempatkan warga Israel di sana.

‘’Saya ingin menyampaikan beberapa poin dengan jelas, Israel tak bermaksud secara permanen menduduki Gaza atau mengusir warga sipil di sana,’’ kata Netanyahu melalui pernyataan yang disampaikan di akun X-nya.

Terkait persidangan kasus genosida di ICJ, Netanyahu berdalih Israel memerangi Hamas sebagai kelompok teroris bukan warga Palestina. Ia mengeklaim pula apa yang dilakukan pasukannya di Gaza sepenuhnya sesuai dengan ketentuan hukum internasional. (reuters/han)

× Image