Gerakan Non-Blok: Kami Saksikan Genosida Terkejam dalam Sejarah
Menurut dia, perang di Gaza menggambarkan ketidakmampuan PBB, khususnya Dewan Keamanan, di mana AS telah beberapa kali memveto resolusi yang mengkritisi tindakan Israel. Maka itu, ia menginginkan adanya perubahan.
‘’Kita seharunya membuat sistem tata kelola global yang adil dan setara bagi semua, juga mempunyai kapasitas merespons kebutuhan setiap negara dalam situasi terganggu dan terancam,’’ kata Ramaphosa.
Afrika Selatan (Afsel) membawa kasus genosida yang dilakukan Israel ke International Court of Justice (ICJ), giliran negara lain juga akan membawa kasus kekerasan di perang Hamas-Israel ke International Criminal Court (ICC).
Meksiko dan Chile, Kamis (18/1/2024) menyampaikan kekhawatiran atas eskalasi kekerasan setelah sebulan lebih perang antara Hamas-Israel, berencana membawanya ke ICC untuk membuktikan atas potensi kejahatan dalam kasus tersebut.
Kementerian Luar Negeri Meksiko menyatakan ICC merupakan forum yang pas untuk mempertanggungjawabkan potensi kejahatan atas perang itu. Baik potensi oleh pihak yang melakukan pendudukan atau mereka yang wilayahnya diduduki.
‘’Aksi Meksiko dan Chile merujuk pada semakin khawatirnya kami terhadap meningkatnya kekerasan khususnya terhadap warga sipil,’’ demikian pernyataan Kemenlu Meksiko.
Israel memang bukan anggota ICC dan tak mengakui yurisdiksinya. Namun, para jaksa pengadilan yang berbasis di Denhaag, Belanda tersebut menegaskan mereka memiliki yurisdiksi atas potensi kejahatan perang oleh Hamas di Israel serta kejahatan perang Israel di Gaza.
Terkait rencana membawa kasus kejahatan perang ke ICC, Meksiko mengutip sejumlah laporan PBB yang menggambarkan secara detail banyak insiden masuk kategori kejahatan perang di bawah yurisdiksi ICC.
Menlu Chile Alberto van Klaveren di Santiago menyatakan sejalan dengan opsi yang ditempuh Meksiko. ’’Negara kami tertarik untuk mendukung penyelidikan atas potensi terjadinya kejahatan perang di mana pun itu terjadinya,’’ katanya menjelaskan. (reuters/han)