Indonesia Sukses Usung Resolusi Ekonomi Kreatif di PBB
DIPLOMASI REPUBLIKA, NEW YORK-- Indonesia berhasil menjadi inisiator untuk Resolusi berjudul “Promoting Creative Economy for Sustainable Development” pada Sidang Majelis Umum (SMU) ke-78 PBB di New York, Amerika Serikat (19/12/2023). Resolusi tersebut adalah Resolusi substansi PBB pertama yang secara khusus membahas ekonomi kreatif (ekraf).
Mengutip laman Kemenlu, Indonesia memimpin perundingan teks Resolusi selama enam minggu pada Oktober hingga November 2023 di Markas Besar Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB), New York, AS. Sebanyak 59 negara mendukung Resolusi usulan Indonesia. Perundingan akhirnya menyepakati teks final yang terdiri atas 38 paragraf.
Intinya, Resolusi tersebut mendorong negara-negara anggota PBB dan berbagai pihak terkait untuk mendukung pengembangan sektor ekraf, yang di antaranya melalui:
(i) penguatan data,
(ii) peningkatan riset, pengembangan talenta, pendidikan, dan pelatihan,
(iii) peningkatan akses pada pembiayaan, kesehatan, dan perlindungan sosial,
(iv) pemanfaatan kekayaan intelektual, dan
(v) pemanfaatan teknologi digital, termasuk artificial intelligence (AI).
Selain itu, Resolusi juga memandatkan PBB, antara lain untuk rutin membahas isu ekraf, meningkatkan dukungan peningkatan kapasitas, memfasilitasi diskusi, melakukan riset, juga menyusun panduan dan publikasi secara berkala.
Bagi Indonesia, Resolusi tersebut melanjutkan peran kepemimpinan Indonesia dalam kerja sama internasional ekraf, satu di antaranya inisiatif World Conference on Creative Economy (WCCE) sejak 2018. Resolusi juga akan digunakan oleh Indonesia untuk mewujudkan lebih banyak kerja sama bagi peningkatan pelaku ekraf.
Sejak awal tahun 2023, Kementerian Luar Negeri serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bekerja sama agar Resolusi Ekraf ini dibahas di Sidang Majelis Umum PBB. (zed)