Apakah Bahasa Indonesia Otomatis Jadi Bahasa PBB? Ini Jawabannya
DIPLOMASI REPUBLIKA, JAKARTA-- Masyarakat Indonesia berbangga dengan penetapan bahasa Indonesia sebagai Bahasa Resmi Sidang Umum UNESCO, salah satu badan yang berada di bawah naungan PBB. UNESCO merupakan badan khusus yang membidangi keilmuan, pendidikan, dan kebudayaan. Penetapan ini dilaksanakan pada Senin (21/11/2023) dalam Sidang Umum Ke-42 UNESCO.
Diketahui bahwa bahasa tetap dalam sidang PBB ada enam, yaitu bahasa Inggris, Arab, Cina, Prancis, Spanyol, dan Rusia. Menanggapi pertanyaan, "Apakah bahasa Indonesia otomatis jadi bahasa PBB?" Begini jawaban dari Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.
"Tidak, UNESCO hanya salah satu lembaga otonom di PBB. Bahasa resmi sidang-sidang PBB tetap enam. Yang ditetapkan ini adalah bahasa resmi Sidang UNESCO. Bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-10 sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO," kata E. Aminudin Aziz dalam keterangannya, yang dikutip Kamis (23/11/2023).
Kini terdapat 10 bahasa resmi Sidang Umum UNESCO yang terdiri atas enam bahasa PBB, yaitu bahasa Inggris, Prancis, Arab, Cina, Rusia, dan Spanyol serta empat bahasa negara anggota UNESCO lainnya, yaitu bahasa Hindi, Italia, Portugis, dan Indonesia. Dengan demikian, bahasa Indonesia merupakan bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO. (rin)