Beasiswa Pelaku Budaya Non-Gelar 2023 Diperpanjang Hingga Desember
DIPLOMASI REPUBLIKA, JAKARTA--Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi kembali membuka Beasiswa Pelaku Budaya Tahun 2023 dengan program non-gelar. Beasiswa Pelaku Budaya Program Non-Gelar ini adalah beasiswa keikutsertaan dalam program pendidikan untuk peningkatan pengetahuan kapasitas bidang kebudayaan bagi pelaku budaya yang bersifat non-gelar. Pelaku budaya adalah perseorangan yang bergiat, bekerja, dan/atau berkarya dalam bidang yang berkaitan dengan objek pemajuan kebudayaan.
Beasiswa akan diberikan untuk jangka waktu 1 bulan hingga 4 bulan. Pelaksanaan dapat dilakukan sampai 2024 selama Surat Keputusan penerima manfaat sudah ditetapkan tahun 2023.
Kategorinya terdiri atas beasiswa non-gelar, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Program beasiswa non-gelar ini untuk keikutsertaan pelaku budaya dalam bentuk, antara lain pelatihan, kursus singkat, bimbingan teknis, lokakarya, magang, dan residensi yang diselenggarakan oleh institusi/lembaga kebudayaan atau lembaga pendidikan.
Syarat umum Beasiswa Pelaku Budaya Non-Gelar 2023, yaitu:
a. Warga negara Indonesia (WNI).
b. Memiliki perhatian dan komitmen terhadap pemajuan kebudayaan yang dibuktikan dengan rekam jejak pengalaman, aktivitas, dan/atau portofolio.
c. Tidak sedang/akan menerima pendanaan untuk komponen pembiayaan yang sama dari pihak lain.
d. Tidak pernah terlibat dalam kegiatan yang mengandung unsur SARA, bertentangan dengan Pancasila, ataupun kegiatan lainnya yang bertentangan dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat dan peraturan yang berlaku.
Adapun syarat khususnya adalah:
a. Berusia maksimal 50 (lima puluh) tahun.
b. Memiliki masa kerja minimal 5 (lima) tahun.
c. Memegang jabatan sebagai tenaga administrasi dan/atau fungsional dengan kelas jabatan minimal grade 6 (enam), yang dibuktikan dengan surat keputusan terkait jabatan terakhir.
d. Berlatar belakang pendidikan formal minimal setara dengan jenjang D3 (diploma tiga) atau D4 (sarjana terapan).
e. Tidak sedang menjalani ikatan dinas.
f. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin pegawai.
Keterangan lebih terperinci dapat diakses di laman
https://danaindonesiana.kemdikbud.go.id/program/beasiswa-pelaku-budaya
Beasiswa tersebut kini diperpanjang. Peminat dapat mendaftar hingga 15 Desember 2023.