Usulan Tanggal 17 Desember Sebagai Hari Pantun Nasional
DIPLOMASI REPUBLIKA, JAKARTA-- Tanggal 17 Desember 2020 menjadi momentum penting, yakni Pantun diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh UNESCO. Salah satu bentuk upaya pelestarian budaya pantun ini perlu adanya penetapan Hari Pantun Nasional.
"Penetapan itu membuktikan kita dapat menjaga pantun sebagai warisan budaya yang menjadi identitas bangsa," kata Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, dalam telekonferensi pada Seminar Nasional Pantun, Senin (30/10/2023), yang diadakan secara daring.
Dia mengatakan menjaga dan melestarikan budaya saja tidak cukup. Menurut dia, diperlukan upaya bersama dalam mengembangkan budaya agar dapat terus relevan seiring perjalanan waktu. Dia pun mencontohkan salah satu bentuk upayanya, yakni melalui Merdeka Belajar episode ke-17, revitalisasi bahasa daerah.
"Dalam upaya revitalisasi ini, kami menekankan peran penutur muda dan pemanfaatan bahasa daerah secara lebih kreatif, dalam Festival Tunas Bahasa Ibu," katanya.
Nadiem mengatakan para pelajar menunjukkan kemampuannya dalam berbahasa daerah dengan cara yang menarik. "Seperti membuat puisi atau membuat pantun, konten media sosial, sampai stand up comedy," katanya melanjutkan.
Dia mengatakan bahwa pihaknya sudah merevitalisasi 72 bahasa daerah di 25 provinsi, yang melibatkan lebih dari 5 juta peserta.
Bahkan, dalam Festival Tunas Bahasa Ibu, menurut dia, generasi muda juga memainkan peran penting dalam memastikan keberlanjutan tradisi lisan di Indonesia, bukan hanya sebagai pewaris tradisi, melainkan juga generasi penerus akademisi yang berfokus pada kajian tradisi lisan. "Penetapan Hari Pantun Nasional dapat menjadi salah satu cara untuk meningkatkan partisipasi pelajar dan generasi muda dalam melestarikan dan mengembangkan tradisi lisan di Indonesia," katanya, yang dikutip, Kamis (2/11/2023).
Nadiem pun menyatakan dukungannya terhadap pengajuan Hari Pantun nasional. "Saya mengapresiasi dan mendukung inisiatif ATL untuk mendorong peresmian hari pantun nasional," katanya.
Seminar bertajuk "Mengapa Indonesia Memerlukan Hari Pantun Nasional?" ini diinisiasi oleh Asosiasi Tradisi Lisan (ATL) bersama Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kalimantan Barat, Pemprov Kalimantan Barat, dan Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak. (rin)