Joget Dangkung, Pemersatu Masyarakat Melayu
DIPLOMASI REPUBLIKA--Joget Dangkung atau Joget Dangkong merupakan satu di antara tari tradisional yang digemari masyarakat Melayu di Kepulauan Riau. Tradisi kesenian ini awalnya berkembang dalam lingkungan kerajaan Melayu.
Kata 'dangkong' sendiri berasal dari tiruan bunyi gendang 'dang' dan bunyi gong 'kung'. Sedangkan 'joget' berarti tarian. Pertunjukan joget dangkung terdiri atas penari, pemain musik, dan penyanyi. Lagu-lagu khas Melayu yang rancak iramanya didendangkan dalam setiap pertunjukan kesenian tersebut.
Seperti dikutip dari laman Kemendikbud, joget dangkung pernah menjadi kesenian populer dalam masyarakat Melayu, diperkirakan sejak masa pemerintahan kerajaan Melayu Bentan, Riau-Lingga, hingga pada era tahun 1960-an. Pada masa itu, joget dangkung banyak dipertunjukkan, baik pada upacara adat Melayu maupun sebagai hiburan bagi masyarakat umum.
Saking populernya, joget dangkung tidak hanya dikenal di wilayah Kepulauan Riau, tetapi juga meluas hingga daerah lainnya, seperti Medan, Jambi, dan Palembang. Kepopuleran ini juga mendorong lahirnya kelompok joget dangkung di berbagai daerah. Mereka pun menjadi pihak yang berjasa dalam memperkenalkan kesenian tersebut.
Pada 2023, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia secara resmi menetapkan Joget Dangkong sebagai kekayaan intelektual (KI) komunal yang dimiliki Kota Tanjungpinang.
Baru-baru ini, seorang maestro joget dangkung, Mak Dara, terpilih sebagai tokoh pelestari sastra lisan Kepulauan Riau. Dia menerima penghargaan dari Kantor Bahasa Kepulauan Riau. (rin)