3 Keunggulan Paspor Elektronik Lembar Polikarbonat
DIPLOMASI REPUBLIKA, JAKARTA-- Selain paspor biasa elektronik dan paspor biasa nonelektronik, ada pula jenis paspor biasa elektronik polikarbonat. Perbedaan dari paspor yang disebut e-paspor polikarbonat adalah tingkat keamanan melalui fitur-fiturnya.
Paspor elektronik lembar polikarbonat adalah jenis paspor elektronik yang menawarkan keamanan yang lebih tinggi dan kemudahan dalam perjalanan internasional. E-paspor polikarbonat menggunakan lapisan polikarbonat sebagai bahan dasar halaman biodatanya.
"Karena materialnya yang lebih kuat, pencetakannya tidak bisa menggunakan tinta seperti paspor biasa atau paspor elektronik lembar laminasi, harus menggunakan teknologi laser,” kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh, dalam siaran persnya, Rabu (3/5/2023).
Dengan teknologi dan fiturnya, paspor elektronik lembar polikarbonat dapat melindungi identitas dan informasi pribadi pemilik paspor dari pencurian identitas dan pemalsuan paspor. Paspor ini dilengkapi dengan fitur keamanan yang dirancang untuk melindungi identitas dan informasi pribadi pemiliknya, antara lain, Data Terenkripsi, Foto Digital, Tinta Optik, dan Efek Hologram. Jenis Paspor ini juga memiliki chip elektronik yang berisi informasi pribadi dan perjalanan pemilik paspor.
Paspor elektronik lembar polikarbonat memiliki beberapa keunggulan dibandingkan dengan paspor biasa, seperti dilansir dari laman Imigrasi Yogya. Yaitu:
1. Keamanan Tinggi: Dengan teknologi canggih dan fitur keamanan yang unggul, e-paspor polikarbonat dapat melindungi identitas dan informasi pribadi pemilik paspor dari pencurian identitas dan pemalsuan paspor.
2. Tahan lama: e-paspor polikarbonat juga lebih tahan lama. Lapisan pelindung yang terbuat dari polikarbonat membuat paspor lebih tahan terhadap goresan, aus, dan kerusakan fisik lainnya. Ini memastikan bahwa paspor Anda dapat digunakan untuk jangka waktu yang lebih lama dan Anda tidak perlu sering-sering mengganti paspor.
3. Proses Imigrasi Cepat: Dengan menggunakan teknologi terbaru, e-paspor polikarbonat memungkinkan petugas keamanan untuk memverifikasi identitas dan informasi perjalanan dengan lebih cepat dan efisien. Ini berarti bahwa Anda tidak perlu menunggu lama di bandara dan dapat memulai perjalanan Anda lebih cepat.
Saat ini terdapat tiga kantor imigrasi yang melayani permohonan paspor elektronik lembar polikarbonat, yakni:
1. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta,
2. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, dan
3. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat.
Achmad Nur Saleh mengatakan prosedur permohonan paspor elektronik lembar polikarbonat sama dengan jenis paspor lainnya. "Ajukan permohonan di Aplikasi M-Paspor dan pilih jenis paspor elektronik lembar polikarbonat. Unggah dokumen sesuai yang dipersyaratkan dalam aplikasi dan lanjutkan hingga pembayaran," katanya.
Menurut dia, permohonan paspor elektronik lembar polikarbonat juga dapat dilakukan secara walk-in apabila kuotanya tersedia. Layanan walk-in di kantor Imigrasi diperuntukkan bagi masyarakat yang memiliki keperluan mendesak sehingga harus mengurus paspor dengan segera.
Untuk layanan percepatan paspor terdapat tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 1.000.000 yang diatur dalam PP 28 Tahun 2019. Biaya tersebut di luar biaya permohonan paspor.
Adapun biaya untuk permohonan paspor lembar polikarbonat sama seperti paspor elektronik lembar laminasi, yakni Rp 650.000. (rin)