Home > Kabar Diplomasi

Kemenlu Buka Lowongan Kerja Pegawai Perwakilan RI di Luar Negeri. Ini Persyaratannya

Adapun pendaftaran dibuka mulai 13 April 2022 pukul 13.00 WIB hingga 31 Desember 2022 pukul 23.59 WIB.
(republika.co.id)
(republika.co.id)

Diplomasi.Republika.co.id, JAKARTA--Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) membuka lowongan kerja bagi warga negara Indonesia (WNI) untuk menjadi pegawai setempat di perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.

Seluruh proses tahapan rekrutmen tahun 2022 tersebut dilakukan secara daring melalui laman https://ecps.kemlu.go.id.

Adapun pendaftaran dibuka mulai 13 April 2022 pukul 13.00 WIB hingga 31 Desember 2022 pukul 23.59 WIB.

Pendaftaran dapat dilakukan dengan menggunakan nomor induk kependudukan atau NIK pada kartu tanda penduduk (KTP) atau pada kartu keluarga (KK). Nantinya, pengumuman kelulusan setiap tahapan seleksi dapat dilihat di laman https://ecps.kemlu.go.id.

Pelamar yang lulus seleksi penerimaan calon pegawai tersebut, akan ditugaskan sebagai calon pegawai setempat pada beberapa fungsi yang ada di Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.

Beberapa fungsi, antara lain fungsi politik, fungsi ekonomi, fungsi protokol dan konsuler, fungsi penerangan, pelindungan WNI, sosial dan budaya, sekretaris pimpinan, bagian administrasi, dan atase teknis.

Sejumlah persyaratan umum yang harus dipenuhi sebagai calon pegawai adalah sebagai berikut:

• Warga Negara Indonesia (WNI).

• Berusia minimal 22 tahun 0 bulan 0 hari dan berusia maksimal 40 tahun 0 bulan 0 hari pada saat melamar.

• Setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan dan Pemerintah Republik Indonesia.

• Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri sipil (PNS), prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara RI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai setempat dan pegawai swasta.

• Tidak sedang berkedudukan sebagai ASN atau Anggota TNI/Polri.

• Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

• Memiliki latar belakang pendidikan sesuai dengan persyaratan administrasi.

• Memiliki keahlian dan keterampilan untuk bidang tugas yang diperlukan.

• Menguasai bahasa Inggris dan/atau bahasa asing lainnya secara memadai.

• Sehat jasmani dan rohani, serta bebas narkotika dan/atau obat-obatan terlarang atau sejenisnya, yang dinyatakan dengan surat keterangan dokter.

• Berkelakuan baik dan tidak pernah terlibat tindak pidana, baik di wilayah Republik Indonesia maupun di negara lain, yang dinyatakan dengan surat keterangan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia.

• Persyaratan lainnya, yaitu memiliki ijazah minimal SLTA untuk formasi pengemudi dan D-3, S-1, hingga S-2 dengan jurusan ekonomi, manajemen, komunikasi, politik, sastra, pariwisata, dan lain-lain.

Panitia Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Setempat juga mengimbau selama proses seleksi berlangsung, tidak ada pemungutan biaya apa pun. Segala biaya yang timbul terkait keberangkatan ke Perwakilan RI di luar negeri menjadi tanggungan pribadi calon pegawai setempat.

Bagi yang berminat dan memenuhi syarat-syarat di atas, silakan mengunggah berkas lamaran melalui laman https://ecps.kemlu.go.id

Berikut ini beberapa berkas yang harus dilampirkan.

1. KTP atau KK yang masih berlaku

2. Pasfoto dengan persyaratan:

• Latar Belakang Biru

• Pakaian Formal

• Ukuran maksimal 2 MB

3. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

4. Surat Izin Mengemudi A (SIM A)

5. Ijazah dan transkrip nilai (Surat Keterangan Lulus/Ijazah Sementara tidak diterima)

6. Sertifikat penguasaan bahasa Inggris dengan jenis TOEFL PBT (Paper Based Test)/TOEFL Prediction/TOEFL ITP (Institutional Testing Program)/ EPT (English Proficiency Test) nilai minimal 477 (empat ratus tujuh puluh tujuh), TOEFL IBT (Internet Based Test) nilai minimal 53 (lima puluh tiga), TOEFL CBT (Computer Based Test) nilai minimal 153 (seratus lima puluh tiga), TOEIC nilai minimal 510 (lima ratus sepuluh), atau IELTS minimal 5.5 (lima titik lima).

Selain itu, ada sejumlah berkas lamaran yang tidak wajib untuk diunggah melalui laman https://ecps.kemlu.go.id

Beberapa berkas yang dimaksud tersebut, yaitu:

• Nomor BPJS Kesehatan

• Nomor BPJS Ketenagakerjaan

• Sertifikat penguasaan bahasa asing lainnya

• Sertifikat keahlian lainnya, seperti: seni, fotografi, komputer/software, editing

• Sertifikat penghargaan akademis

• Sertifikat penghargaan non-akademis tingkat daerah/nasional

Para calon pelamar pegawai Kemenlu dapat mengecek secara berkala terkait informasi lowongan di laman resmi kementerian, yaitu https://ecps.kemlu.go.id/. (rin)

× Image