Bali is Calling, It's Time For Bali, Kedubes RI di Jerman Aktif Promosikan Wisata Indonesia
Diplomasi.Republika.co.id, BERLIN --Duta Besar LBBP RI untuk Republik Federal Jerman, Arif Havas Oegroseno, menyatakan Indonesia siap untuk menerima wisatawan asing.
"Indonesia siap untuk kembali menerima wisatawan mancanegara melalui Bali, Bintan, dan Batam," kata Havas saat menjadi narasumber pada webinar bertajuk 'A View Closer: Tourism Recovery Around the World' pada Selasa (22/3/2022).
Webinar yang diselenggarakan oleh Travel Industry Club, jejaring pariwisata terkemuka di Jerman ini mempunyai anggota yang berasal dari berbagai kalangan. Dari mulai travel agencies and tour operators (TATO), figur publik, hingga media.
Webinar yang diikuti ratusan peserta ini pun menjadi ajang promosi pariwisata Indonesia oleh Kedubes RI di Jerman.
Apalagi, dalam menyambut libur musim panas pada Juni-Agustus, KBRI Berlin bersama dengan Perwakilan RI lainnya di Jerman akan semakin gencar mempromosikan destinasi-destinasi wisata di Indonesia.
Havas mengatakan, pihaknya akan melaksanakan kampanye aktif untuk mempromosikan program “It´s Time for Bali“ ke seluruh Jerman.
Kampanye tersebut diawali dengan pemasangan poster promosi di media luar ruang, bus, dan kereta pada Maret 2022. Selain itu, akan dilakukan kegiatan promosi, di antaranya melalui webinar, newsletter, online advertorial, iklan radio, serta trade events.
Menurut Havas, banyak warga Jerman yang antusias untuk kembali berwisata ke Indonesia. "Setiap hari, KBRI Berlin menerima permohonan informasi dari warga Jerman yang ingin berlibur ke Indonesia, terutama Bali," katanya dalam keterangan pers yang diterima Diplomasi Republika.
Pada webinar tersebut, Havas juga menjelaskan peraturan keimigrasian di Indonesia terkini. "Ada pemberlakuan kembali Visa on Arrival (VoA) untuk pemilik paspor dari 42 negara, yang telah divaksin Covid-19 untuk masuk ke Indonesia, melalui Bali," ujarnya.
Aturan tersebut berdasarkan Surat Edaran Dirjen Imigrasi nomor IMI-0532.GR.01.01 tanggal 21 Maret 2022. Mayoritas dari 42 negara itu adalah negara-negara di kawasan Eropa, termasuk Jerman. Rata-rata masyarakatnya telah memiliki tingkat vaksinasi yang tinggi.
Berikut ini berbagai persyaratan bagi warga negara asing (wna) yang hendak berlibur atau berkunjung ke Indonesia, terutama yang melalui Bali.
1. Harus sudah divaksin lengkap atau booster.
2. Memiliki hasil tes PCR negatif yang diambil sampelnya maksimal 48 jam sebelum keberangkatan.
3. Memiliki asuransi kesehatan internasional yang mencakup penanganan Covid-19.
4. Membayar biaya VoA senilai Rp 500 ribu.
5. Memiliki bukti booking hotel di Bali selama empat hari.
6. Kembali melakukan PCR sebanyak dua kali setibanya di Indonesia, yaitu pada saat ketibaan dan pada hari keempat. (rin)