Home > Kabar Diplomasi

10 Bahasa Resmi Sidang Umum UNESCO, 6 di Antaranya Bahasa Tetap PBB

Adapun bahasa Indonesia termasuk bahasa resmi Sidang Umum UNESCO
PBB (dok. Republika)
PBB (dok. Republika)

DIPLOMASI REPUBLIKA, PARIS-- Usulan Indonesia sebagai Bahasa Resmi Sidang Umum akhirnya disetujui secara bulat pada Sidang Umum UNESCO pada Senin (20/11/2023). Dengan begitu, kini terdapat 10 bahasa resmi Sidang Umum UNESCO, lembaga khusus PBB yang bergerak di bidang keilmuan, pendidikan, dan kebudayaan. Apa saja bahasa tersebut?

Ada enam bahasa yang memang menjadi bahasa tetap yang digunakan di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Bahasa tersebut adalah bahasa Inggris, Prancis, Arab, Cina, Rusia, dan Spanyol.

Empat bahasa negara anggota UNESCO lainnya, yaitu bahasa Hindi, Italia, Portugis, dan Indonesia. "Dengan demikian, sekarang bahasa Indonesia merupakan bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO," demikian pernyataan dilansir laman Kemendikbud, Rabu (22/11/2023).

Adapun nantinya, bahasa Indonesia dapat digunakan dalam Sidang Umum UNESCO. Selain itu, dokumen-dokumen Sidang Umum UNESCO dapat diterjemahkan ke bahasa Indonesia. (zed)

× Image