Jerman Bela Israel di Pengadilan Internasional, Sesama Pelaku Genosida Saling Dukung
DENHAAG – Namibia mengecam Jerman yang membela Israel dalam kasus genosida yang disidangkan International Court of Justice (ICJ). Jerman dianggap gagal mengambil pelajaran dari genosida yang dilakukannya terhadap rakyat Namibia pada awal abad ke-20.
’’Jerman memilih membela genosida dan aksi mengerikan Israel terhadap warga sipil di Gaza dan wilayah pendudukan Palestina,’’ kata Presiden Namibia, Hage Geingob, dalam pernyataan di akun X-nya, Sabtu (14/1/2024), seperti dilansir laman berita Aljazirah.
Namibia mengkritik keputusan Jerman yang mengagetkan, mendukung Israel dalam kasus genosida di ICJ. Kasus ini diajukan Afrika Selatan (Afsel) yang meyakini Israel melakukan genosida saat operasi militer di Gaza, yang menyebabkan hampir 24 ribu lebih warga sipil meninggal.
ICJ telah menggelar sidang awal pada 11 dan 12 Januari 2024, menghadirkan Afsel dan Israel yang menyampaikan argumen masing-masing. Afsel menyatakan di persidangan ICJ serangan udara dan darat Israel menyebabkan kerusakan populasi di Gaza.
Israel menuding Afsel menyampaikan pandangan yang terdistorsi terkait kebencian Hamas terhadap Israel. Ia juga menolak bahwa operasi militer di Gaza merupakan kampanye genosida terhadap warga Israel.
Namibia menyatakan, Berlin mengabaikan pembunuhan atas lebih dari 23 ribu warga Palestina yang dilakukan Israel di Gaza. Jerman tak memedulikan pula berbagai laporan PBB mengenai warga Palestina yang jadi pengungsi akibat serangan Israel.
Mereka juga mengalami kekurangan pangan dan layanan mendasar lainnya. Presiden Geingob menyampaikan keprihatinan atas keputusan Jerman yang mengagetkan itu, mereka menolak dakwaan yang disampaikan Afsel ke ICJ.
‘’Tak ada manusia yang... (Buka halaman 2)